Persyaratan Pengajuan Pembuatan Buku Nasab
Di MAKTAB DAIMI – RABITHAH ALAWIYAH
- Pemohon mengajukan permohonan dengan mengisi biodata lengkap pada formulir permohonan pembuatan buku nasab dari Maktab Daimi – Rabithah Alawiyah.
- Pemohon menuliskan pada formulir nama lengkap, nama ayah, nama kakek, dan seterusnya sedikitnya sampai kakek ke-lima dengan benar.
- Pemohon menuliskan nama-nama saudaranya, nama saudara-saudara ayahnya, dan nama saudara-saudara kakeknya dengan lengkap dan benar.
- Bagi pemohon atau salah satu dari keluarha pemohon dari garis keturunan ayahnya yang telah memiliki buku nasab agar melampirkan fotocopy dari buku nasab tersebut.
- Melampirkan fotocopy KTP atau paspor, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran masing-masing 1 (satu) lembar.
- Melampirkan pas photo terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
- Pemohon menandatangani formulir permohonan pembuatan buku nasab.
- Formulir permohonan pembuatan buku nasab harus ditandatangani oleh 2 (dua) orang saksi yang benar-banar mengetahui keabsahan nasab dari pemohon dan dapat dipertanggungjawabkan kesaksiannya.
- Pemohon dan 2 (dua) orang saksi harus menuliskan nomor telepon yang dapat dihubungi.
- Bagi pemohon yang berdomisili di luar DKI Jakarta maka formulir permohonan pembuatan buku nasab harus distempel dan disertai dengan surat rekomendasi dari Rabithah Alawiyah Cabang setempat.
- Apabila ada data keluarga yang berhubungan dengan nasab pemohon maka agar dilampirkan fotocopy dari data tersebut.
- Membayar biasa administrasi sebesar :
- Rp 50.000,00 bagi yang berdomisili di Indonesia
- Sin $ 30,00 bagi yang berdomisili di Singapura
- M $ 50,00 bagi yang berdomisili di Malaysia
- US$ 50,00 bagi yang berdomisili di Timur Tengah / Negara Teluk (Saudi Arabia, Qatar, Emirat, Kuait, Oman, dll)
- US$ 25,00 bagi yang berdomisili di Yaman dan Afrika
- Pembayaran tersebut diatas dapat dilakukan via pos wesel atau transfer ke rekening Rabithah Alawiyah (BCA no. 504.0099.001)
- Bukti transfer agar dilampirkan pada formulir
- Biaya di atas belum termasuk ongkos kirim
- Memberikan sumbangan sukarela untuk Maktab Daimi – Rabithah Alawiyah.
- Setelah semua persyaratan tersebut terpenuhi oleh pemohon, maka formulir permohonan baru akan diproses untuk dibuatkan buku nasabnya. Proses penelitian nasab, penerbitan, dan waktu penyerahan akan ditentukan kemudian oleh Maktab Daimi – Rabithah Alawiyah, sehubungan harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu demi menghindari kemungkinan adanya kesalahan.
- Apabila pemohon tidak dapat datang sendiri untuk mengambil buku nasabnya, maka dapat diwakili oleh 2 (dua) orang saksi yang dikenal oleh petugas Maktab Daimi.
- Bagi pemohon yang berdomisili di Luar DKI Jakarta dan Luar Negeri, maka pengiriman buku nasab akan dilakukan via pos.
- Apabila pemohon ingin membuat poster/syajarah nasab dikenakan biaya tambahan sebesar biaya administrasi buku nasab diatas.
Jalan TB. Simatupan No. 7A,
Rt.10 Rw.03,
Kelurahan Tanjung Barat,
Kecamatan Jagakarsa,
Jakarta 12530,
Telp.: +62 (21) 788 433 71
Fax.: +62 (21) 788 433 74
sekretariat@rabithah-alawiyah.org
sumber: http://www.rabithah-alawiyah.org
assalamu`allaikum para Haba`ib yang saya muliakan, bagaimana cara mendapatkan buku "sejarah,silsilah & gelar `Alawiyin" syukran Assalamu`allaikum wr wb
BalasHapusAsslamu'alaikum bagaimana cara membuat buku nasab untuk pertama kali melalui cabang apakah bisa
BalasHapusAssalamu'alaikum bagai mana cara nga membuat buku nasab dari ketrunan azmatkhan
BalasHapusAssalamualaikum, gimana cara daftar online Bib, afwan q
BalasHapusAssalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuuh.. kepada para Habaib dan seluruh Zuriat dan Ahlulbait yang ana muliakan/cintai.
BalasHapusPertanyaan:benarkah keturunan Kemas dari Palembang masih nyambung ke Zuriatnya Baginda Rasulullah shalallahu alaihi Wasallam?
Mohon penjelasannya dari admin dan semua terkait..!!
Wajazakumullah Khoiron katsiroh